Status anak angkat (adopsi) dan akibat hukumnya: Studi komparasi hukum Islam dan hukum positif
Abstract
Salah satu akibat hukum dari pengangkatan anak adalah mengenai status (kedudukan) anak angkat. Sejarah mencatat bahwa anak angkat dan pengangkatan anak sudah dikenal sejak lama. Di dalam perundangan di Indonesia terdapat beberapa UU yang menjelaskan tentang pengangkatan anak tersebut, meskipun dari beberapa UU tersebut dari tahun ke tahun terdapat perbedaan dalam akibat hukum dan status anak angkatnya. Di dalam hukum Islam, anak angkat tidak menimbulkan akibat hukum tertentu karena didalam hukum Islam anak angkat tidak sama dengan anak kandung dan secara otomatis dari segi nasab, perwalian dan waris anak angkat tetap kepada orang tua kandung. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi komparatif, yaitu membandingkan status anak angkat menurut hukum Islam dan hukum positif. Penelitian ini termasuk jenis penelitian Library Research (kepustakaan), penulis akan memaparkan data-data pustaka yang berbentuk buku, jurnal, laporan penelitian, makalah dan bahan pustaka lainnya yang akurat terhadap objek yang menjadi pokok permasalahan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa, status anak angkat berdasarkan hukum Islam tidak sama seperti anak kandung, di dalam hukum Islam anak angkat dalam segi nasab, wali dan warisnya tetap kepada orang tua kandung. Sedangkan menurut hukum positif,kedudukan anak angkat sama dengan anak kandung. Hal ini disebabkan karena adanya pengakuan dari orang tua yang mengangkat anak tersebut. Dengan pengakuan maka anak angkat memiliki hubungan perdata dengan orang tua yang mengangkatnya. Maka secara langsung perwalian dan hak waris anak angkat mengikuti orang tua angkatnya.
References
Alam, Andi Syamsu & Fauzan, M, Hukum Pengangkatan Anak Perspektif Islam, Jakarta: Kencana 2008.
Al-Barudi, Imad Zaki, Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim li An-Nisa’ (terjemah), Jakarta Timur: PUSTAKA AL-KAUTSAR, 2005.
Amelia, Reyza, Pengangkatan Anak dalam UU NO.3 Tahun 2006 dan Akibat Hukumnya, skripsi, Jakarta: Fakultas Syari’ah dan Hukum, Universitas Jakarta, 2007.
Ardiyati, Ghina Kartika, Tinjauan Yuridis Pengangkatan Anak Terhadap Bagian Waris Anak Angkat Menurut Ketentuan Hukum Indonesia. Artikel Ilmiah Hasil Penelitian Mahasiswa, (Online), 2014.http://repository.unej.ac.id/bitstream/handle/123456789/59171/Ghina%20Kartika.pdf?sequence=, diakses 8 Juli 2020).
Anshari, M, Hukum Perkawinan di Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.
Aulia, Husnul, Adopsi Menurut Hukum Islam dan UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, skripsi. Jakarta: Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, 2007.
Budiarto, M, Pengangkatan Anak Ditinjau Dari Segi Hukum, Jakarta: AKAPRESS, 1991.
Dahlan, A. Aziz, (et, al) Ensiklopedi Hukum Islam, Jakarta: PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 1996.
Gosita, Arif, Masalah Perlindungan Anak, Jakarta: PT. Bhuana Ilmu Populer, 2004.
Meliala, Djaja. S, Pengangkatan Anak (Adopsi) Berdasarkan Adat Kebiasaan Setempat dan Peraturan Perundangan di Indonesia, Bandung: CV. Nuansa Aulia, 2016.
Muthiah, Aulia & Pratiwi, Novy Sri, Hukum Waris Islam (Cara Mudah dan Praktis Memahami dan Menghitung Warisan), Jakarta: PT. Buku Seru, 2015.
Prodjodikoro, Wirjono.Hukum Warisan Di Indonesia. Bandung: PT. Sumur Bandung, 1991.
Sabri, Fahruddin Ali, Adopsi (Sebuah Tawaran Hukum Islam Menuju Kebaikan Masa Depan Anak. Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial, (Online), 2011.http://ejournal.stainpamekasan.ac.id/index.php/alihkam/article/view/309/300 diakses 12 Juli 2020.
Soekanto, Soerjono, Intisari Hukum Keluarga, Bandung: Alumni, 1973.
SY, Musthofa, Pengangkatan Anak Kewenangang Pengadilan Agama, Jakarta: Prenada Media Group, 2008.
Syukri, Muntasir, Pengangkatan Anak Pada Pengadilan Agama (Kompetensi Pasca Undang-Undang No.3 Tahun 2006). Artikel, (Online), 2011. https://muntasirsyukri.wordpress.com/2011/10/06, diakses 04 Juli 2020.
Syukrie, Ema Syofwan, Pengaturan Adopsi Internasional, Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman, 1992.
Undang-Undang Repubilk Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Jakarta: Penerbit Bhuana Ilmu Populer, 2017.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan & Kompilasi Hukum Islam, Indonesia: Graha Media Press, 2014.
Yanggo, Chuzaimah. T, Problematika Hukum Islam Kontemporer, Jakarta: Pustaka Firdau.
Authors

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.